Senin, 17 Oktober 2011

Warganegara dan Negara

Syarat untuk berdirinya suatu negara adalah adanya penduduk yang berstatus waraga negara. Setiap warga negara mempunyai tanggung jawab terhadapn negaranya. Setiap negara juga mempunyai peraturan-peraturan yang juga sering kita sebut hukum. Hukum mengikat warga negara untuk bertingkah laku baik, bila hukum dilanggar warga negara akan dikenai hukuman. Negara juga mempunyai tanggung jawab kepada warga negaranya, negara harus memberikan perlindungan terhadap warga negaranya. Begitupun sebaliknya warga negara harus mempunyai jiwa patriotisme untuk melindungi negaranya. Aspek yang tentu diiginkan oleh warga negara adalah hidup yang layak, dengan hidup yang layak warga negara akan lebih mancintai negaranya. Warga negara mempunyai peranan penting dalam pembangunan setiap negaranya. Warga negara yang mempunyai potensi baik akan mendongkrak perekonomian negaranya untuk maenjadi negara maju. Hal ini dapat kita wujudkan dengan adanya pendidikan yang layak untuk semua warga negaranya. Selain itu juga diperlukan sikap dan semangat untuk memajukan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar